PT Bank CTBC Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 Miliar.
Untuk mengetahui tingkat Bunga Penjaminan LPS, dapat diakses disini